BANDUNG,(Golali) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata menerapkan sistem zero waste.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan Launching Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa 10 Februari 2026.
Farhan menyatakan, pengelolaan sampah menjadi tantangan terbesar Kota Bandung. Menurutnya, keindahan destinasi wisata akan rusak ketika sampah tidak terkendali.
“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegasnya.
Farhan mencontohkan, praktik baik yang telah dilakukan Hotel Mercure di Jalan Supratman. Hotel tersebut telah menerapkan pengolahan sampah organik secara mandiri serta sistem IPAL yang baik, sehingga air limbah bisa diolah sebelum dibuang ke saluran drainase.
“Kalau yang organik tidak akan diangkut. Yang diangkut hanya residu, itu pun dipilah lagi antara recycle dan RDF. Hanya sampah tertentu seperti LB3 yang perlu pengolahan khusus,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Kota Bandung baru mampu mengelola 22 persen dari total 1.597 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Targetnya pada April 2026 pengelolaan meningkat menjadi 36 persen, dan sesuai RPJMN 2026 harus mencapai 65 persen.
“Kuncinya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku wisata,” katanya.
Berdasarkan parameter kuantitatif dari Kementerian Lingkungan Hidup, skor pengelolaan sampah Kota Bandung saat ini mencapai 54,16 dari total sekitar 60 poin, dengan predikat “kota dalam pembinaan”.
Aspek anggaran dan kebijakan sudah maksimal, namun tata kelola kelembagaan masih 4,67 dari nilai 6, serta kapasitas SDM baru 0,92 dari maksimal 1,5 karena baru sekitar 900 petugas yang terlatih.
Untuk memperkuat SDM, Pemkot merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW. Selain itu, audit akan dilakukan ke seluruh kawasan berpengelola, termasuk hotel dan destinasi wisata.
Farhan mengingatkan, Kementerian Lingkungan Hidup kini serius dalam penegakan hukum. Ia mengaku sudah dua kali diperiksa terkait kasus Pasar Caringin meski kini sudah tertangani.
Sebanyak empat wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, dan Provinsi Bali, menjadi sampel penegakan pidana lingkungan.
“Saya tidak mau ada tempat wisata atau hotel yang bermasalah soal sampah. Kita audit satu per satu. Ini serius,” tegasnya.
Ia mengajak pelaku industri pariwisata mendukung program nasional “ASRI” yang diluncurkan Presiden Prabowo pada 3 Februari lalu, yakni Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah. Menurutnya, peningkatan kualitas destinasi wisata Bandung harus sejalan dengan prinsip tersebut.
“Sebagus-bagusnya Bandung, secantik-cantiknya Jalan Braga atau Asia Afrika, akan rusak ketika ada tumpukan sampah. Kreativitas boleh luar biasa, tapi untuk urusan sampah, ikuti kepemimpinan saya,” pungkasnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
